ADMINISTRASI
KESISWAAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Administrasi Pendidikan
Dosen Pengampu : Drs. Nur Hamidi, MA.

Disusun oleh:
Wiwin
Kurniasari 14410039
(06)
Ardika
Riski Rahmawan 14410109 (27)
Najiba
Rahmawati 14410111
(28)
Sidiq
Wahyu Prihantoro 14410176
(39)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015
KATA PENGANTAR
Assalamualikum Wr. Wb
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan inayah-Nya serta
nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata kuliah
Administrasi Pendidikan ini dapat selesai sesuai dengan waktunya. Shalawat
serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi Agung Muhammad SAW dan
semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya Amin.
Dalam penyusunan
makalah ini tentunya ada hambatan yang selalu mengiringi namun atas kerja sama
dan diskusi, akhirnya semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat
teratasi.
Makalah ini disusun dengan
tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya dalam studi
Administrasi Kesiswaan dan adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan
makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dari berbagai
sumber buku,karya tulis dan media massa yang mendukung dengan tema makalah ini.
Semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya untuk para
pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini
terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah
ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna
dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk
kedepannya.
Wassalamualikum Wr.Wb
Yogyakarta, 04 Februari
2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................
2
DAFTAR ISI
3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................................
4
B. Rumusan Masalah
4
C. Tujuan Penulisan .....................................................................................................
5
BAB II PEMBAHASAN
1.
Administrasi Kesiswaan..........................................................................................
6
2.
Tujuan dan Manfaat dari
Administrasi Kesiswaan.................................................
8
3.
Ruang Lingkup Administrasi Kesiswaan................................................................
8
4.
Hal-hal Penting dalam Administrasi Kesiswaan..................................................... 19
BAB III - PENUTUP........................................................................................................ 22
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................
23
LAMPIRAN......................................................................................................................
24
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Administrasi
merupakan sesuatu yang sangat penting di dunia yang semakin kompleks dan
majemuk seperti saat ini. Melalui fungsi-fungsinya, administrasi membantu
masyarakat di dunia untuk mencapai tujuan dengan cara efektif dan efisien.
Fungsi-fungsi administrasi mulai dari planning,
organizing, directing, actuating, dan controlling
merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sehingga
keterkaitan antarfungsi tersebut memudahkan seorang pemimpin atau leader untuk menyusun dan mencapai
tujuannya secara maksimal.
Dalam
dunia pendidikan pun tidak dapat dilepaskan dengan administrasi. Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangatlah tergantung dari
komponen-komponen pendukung dari proses pendidikan di sekolah tersebut, seperti
siswa atau peserta didik, pendidik atau guru, kurikulum, serta sarana
prasarana. Semua komponen tersebut haruslah saling mendukung guna mencapai
keberhasilan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah.
Salah
satu komponen yang sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan adalah siswa
atau peserta didik. Sebagai komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan,
dalam proses input dari siswa itu haruslah direncanakan sebaik mungkin, guna
mendapatkan input yang berkualitas. Sehingga administrasi kesiswaan merupakan
suatu keharusan yang harus dilakukan dalam rangka mencapai penyelenggaraan
pendidikan yang efisien dan efektif. Dalam makalah kali ini, akan dibahas
berbagai hal yang berkaitan administrasi kesiswaan seperti halnya pengertian,
proses, tujuan, dan lain sebagainya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah yang
dimaksud dengan administrasi kesiswaan?
2.
Apakah tujuan
dari administrasi kesiswaan?
3.
Apakah ruang
lingkup dari administrasi kesiswaan?
C.
Tujuan
1.
Mahasiswa mampu
mengetahui pengertian dari administrasi kesiswaan.
2.
Mahasiswa mampu
mengetahui tujuan dari administrasi kesiswaan.
3.
Mahasiswa mampu
mengetahui ruang lingkup dari administrasi kesiswaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Administrasi Kesiswaan
Sebelum
membahas lebih mendalam mengenai administrasi kesiswaan, akan lebih baik ketika
mengetahui apa yang dimaksud dengan administrasi dan juga siswa atau peserta
didik.
Secara
etimologis, perkataan adminitrasi berasal dari bahasa latin ad dan minitrare yang berarti melayani (to service), sedangkan dari bahasa Inggris adalah administrastion atau to admininter yang berarti untuk
mengatur, dan mengarahkan. Sehingga Administrasi dapat dimaknai sebagai
kegiatan untuk melayani, membantu, mengatur, dan mengarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.[1]
Menurut Drs. Ngalim Purwanto, administrasi adalah
suatu proses dari semua kegiatan bersama dengan memanfaatkan semua fasilitas
yang tersedia baik secara material, personal, maupun spiritual dalam usaha
mencapai suatu tujuan bersama secara efektif dan efisien.[2]
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem
Pendidikan pada Bab I, Pasal 1, ayat 4. Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian di atas, peserta didik/siswa adalah orang atau individu
yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dalam
menerima pelajaran yang diberikan pendidik.
Setelah mengetahui pengertian administrasi secara benar dan luas
serta mengetahui pengertian siswa dalam sistem pendidikan, maka dapat diketahui
bahwa administrasi kesiswaan adalah merupakan
suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa,
yaitu mulai dari masuknya siswa sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari
suatu sekolah atau lembaga (Hendyat S dan
Wasty S,1982:98).
Administrasi siswa adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan
dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara continue terhadap seluruh
peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti
proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (Gunawan, 1996:80).
A. Gaffer MS membagi administrasi kesiswaan pada tiga bidang,
antara lain:
1.
Pupil Inventory
adalah gambaran data siswa yang ada dalam
lembaga sekolah untuk mengetahui keadaan-keadaan siswa yang akan masuk sekolah
dan juga untuk mengetahui pertumbuhan
jumlah penduduk terutama pada usia anak sekolah. Data ini untuk menyusun
perencanaan sarana prasarana, tenaga guru, termasuk juga perencanaan keuangan
untuk anggaran biaya sekolah tersebut. Dan data pupil Inventory dapat
digunakan menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang. (semua data harus
ada pada administrator pendidikan/sekolah).
2. Pupil
Accounting
adalah data mengenai keterangan perilaku
siswa di sekolah, terutama masalah absensi. Seperti, mengapa siswa terlambat
masuk sekolah, atau mengapa siswa tidak masuk sekolah, masalah ini guru harus
mengetahui penyebab-penyebabnya sehingga dapat membantu menyelesaikan
masalah-masalah tersebut.
3.
Pupil Personel Service
adalah pelayanan dan usaha-usaha sekolah
untuk mengembangkan prestasi siswa, pelayanan tersebut berupa bimbingan
konseling yaitu dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada siswa, sehingga
para siswa sadar tentang potensi bakat mintanya, kemampuannya dan mampu
memecahkan masalah-masalahnya sendiri (tanpa paksaan), termasuk juga dengan
kesadaranya sendiri dapat mengaplikasikan pelajaran yang telah diajarkan dalam
kehidupanya sehari-hari.[3]
2.
Tujuan
dan Manfaat dari
Administrasi Kesiswaan
Tujuan dan manfaat dari administrasi
kesiswaan adalah
1. Melakukan
pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan
sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu, serta
menunjang proses pembelajaran sehingga lancar, teratur, dan memberikan
kontribusi pada tujuan pendidikan.
2. Dapat
mengetahui kuantitas dan kualitas siswa yang ada.
3. Dapat
memetakan asal siswa baik itu daerah asal ataupun sekolah asal siswa, serta setelah lulus
kita juga dapat memetakan penyebaran lulusan siswa tersebut.
4. Dapat
membuat suatu lingkungan pembelajaran yang nyaman, karena adanya tata tertib
yang tetrulis untuk siswa.
3.
Ruang
Lingkup Administrasi Kesiswaan
Administrasi
kesiswaan merupakan kegiatan-kegiatan pencatatan siswa atau peserta didik mulai
dari siswa mulai masuk sekolah hingga siswa meninggalkan sekolah karena lulus
atau alasan lainnya.
Kepala sekolah atau lembaga
pendidikan sebagai leader hendaknya mampu untuk mempersiapkan atau
merencanakan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kesiswaan. Kegiatan-kegiatan
yang dimaksud adalah
A.
Penerimaan Peserta Didik
Dalam
penerimaan siswa baru ini perlu direncanakan dengan baik, agar penerimaan siswa
baru dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam hal ini, juga
harus memperhatikan hari-hari libur sekolah atau hari Ahad, agar tidak terjadi
tabrakan dengan regristrasi siswa yang lama.
Kegiatan
penerimaan siswa baru biasanya dikelola oleh panitia penerimaan siswa baru
(PSB) atau panitia penerimaan murid baru (PMB). Dalam kegiatan ini Kepala
Sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang Guru untuk bertanggung
jawab pada tugas tersebut. Setelah para siswa diterima lalu dilakukan
pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental dan emosional siap
untuk mengikuti pendidikan di sekolah.[4]
Pada tahap penerimaan, tentu saja setiap orang atau
individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti sebuah pembelajaran di
sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena hal tersebut, lembaga pendidikan
harus mempersiapkan segala hal untuk menjaring calon-calon peserta didiknya. Ketika
berbicara mengenai penerimaan Peserta didik, haruslah memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.[5]
1.
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Kebijakan
penerimaan peserta didik baru, memuat aturan mengenai jumlah peserta didik yang
dapat diterima di lembaga pendidikan tersebut sesuai dengan kondisional lembaga
pendidikan tersebut, seperti daya tampung, kriteria yang dapat diterima, sarana
prasarana, tenaga kependidikan yang ada, jumlah peserta didik yang tinggal
kelas, dsb. Selain itu kebijakan penerimaan peserta didik baru juga memuat
mengenai sistem penerimaan, waktu penerimaan, serta personalia-personalia yang
akan terlibat dalam proses penerimaan.
2.
Sistem Penerimaan Peserta Didik
Berbicara
mengenai sistem penerimaan, ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru,
yaitu sistem promosi dan sistem seleksi.
Sistem
promosi merupakan sistem penerimaan yang tidak menerapkan seleksi dalam
penerimaan peserta didik baru. Sehingga setiap siswa yang telah mendaftar, akan
secara langsung diterima oleh lembaga pendidikan tersebut sebagai peserta didik
baru.
Sistem
seleksi adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang menerapkan seleksi
atau penyaringan terhadap peserta didik yang telah mendaftar. Ada tiga macam
sistem seleksi, yaitu melalui seleksi DANEM, seleksi Penelusuran Minat dan
Bakat (PMDK), dan seleksi berdasar hasil ujian masuk.
Seleksi
melalui DANEM, berarti ketika calon peserta didik masuk dalam ranking yang
ditentukan oleh sekolah, maka peserta didik tersebut dinyatakan lolos seleksi.
Pada sistem ini, sekolah telah terlebih dahulu menentukan daya tampung dari
peserta didik yang akan diterima.
Seleksi
PMDK, berarti seleksi melalui penelusuran prestasi yang telah diperoleh
oleh calon peserta didik bisa melihat dari nilai rapor atau melalui piagam
penghargaan yang telah dia peroleh. Seleksi ini memberi kesempatan pada peserta
didik yang unggul di sekolah sebelumnya untuk dapat meneruskan ke jenjang
berikutnya sesuai dengan bakat dan minat yang ada pada dirinya.
Sistem
seleksi tes masuk, berarti calon peserta didik yang akan mendaftar untuk
masuk ke sekolah atau lembaga pendidikan tersebut, harus melalui seleksi dengan
ujian atau tes masuk. Ketika calon peserta didik mampu menyelesaikan tes dan
sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan maka calon peserta didik tersebut akan
diterima. Sebaliknya, ketika calon peserta didik tersebut tidak dapat
menyelesaikan, maka ia dinyatakan gagal.
Sistem
ini lazimnya melalui beberapa tahap, yakni seleksi administrasi
(persyaratan-persyaratan) dan selsksi akademik (kemampuan akademik)
3.
Kriteria Penerimaan Peserta Didik
Kriteria
adalah patokan-patokan yang menentukan bisa atau tidaknya seseorang untuk
diterima sebagai peserta didik. Kriteria penerimaan peserta didik ada tiga
macam, kriteria acuan patokan (standard criterian referenced), kriteria
acuan norma (Norm criterian referenced), dan kriteria berdasar daya
tampung sekolah.
Kriteria
acuan patokan merupakan penerimaan berdasarkan syarat atau kriteria yang
telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan kriteria acuan norma adalah
penerimaan berdasarkan keseluruhan prestasi yang diperoleh, dijumlah, dan
direrata. Kriteria berdasar daya tampung sekolah adalah penerimaan
berdasar daya tampung yang telah ditentukan sehingga memenuhi kriteria ketika
didalam cakupan daya tampung yang telah ditentukan.
Konsekuensi
dari adanya kriteria ini adalah ketika ada calon peserta didik yang tidak
memenuhi kriteria yang telah ditentukan, maka calon peserta didik akan
dinyatakan gagal atau tidak diterima.
4.
Prosedur Penerimaan Peserta Didik
Penerimaan
peserta didik merupakan aktivitas penting dalam administrasi kesiswaan, karena
kualitas input dari peserta didik sangat tergantung dari proses penerimaan
peserta didik ini.
Berikut
ini adalah prosedur penerimaan peserta didik di lembaga pendidikan atau sekolah
yakni pembentukan kepanitiaan penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan
peserta didik baru, pembuatan, pemasangan, atau pengiriman pengumuman,
pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan peserta didik yang diterima,
pengumuman dan registrasi peserta didik yang diterima.
Berikut
penjelasan secara singkat prosedur-prosedur di atas.
a.
Pembentukan kepanitiaan penerimaan peserta didik baru
Sebagai
bentuk pengorganisasian dan pembagian tugas, perlu adanya pembentukan
kepanitiaan sehingga pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mampu berjalan
secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
Mengenai
format dari kepanitiaan, seperti kepanitiaan lain ada unsur ketua, sekretasis,
bendahara, serta seksi-seksi seperti seksi pendaftaran, seksi publikasi, seksi
kesekretariatan, seksi pengawasan, dll, dengan tanggung jawab tugas
masing-masing.
b.
Rapat penentuan peserta didik baru
Setelah
terbentuk kepanitiaan, prosedur berikutnya adalah rapat kepanitiaan tersebut mengenai
ketentuan-ketentuan penerimaan peserta didik baru yang hasilnya akan
dipublikasikan sebagai langkah promosi atau pengenalan terhadap sekolah atau
lembaga pendidikan tersebut.
Hasil
rapat tersebut dituliskan atau didokumentasikan dalam sebuah buku notulen
rapat, agar tercatat apa yang telah dibahas dalam rapat tersebut, sehingga
dapat dilihat secara jelas mengenai hasil keputusan rapat tersebut.
c.
Pembuatan, pemasangan, atau pengiriman pengumuman
Setelah
hasil rapat mengenai ketentuan penerimaan peserta didik baru telah mencapai
suatu kesepakatan, maka langkah selanjutnya adalah membuat suatu promosi atau
pemberitahuan mengenai penerimaan peserta didik baru kepada masyarakat. Isi
dari promosi atau peberitahuan tersebut bisa berupa
1.
Profil atau gambaran sekolah
Bisa
dijelaskan mengenai visi, misi, fasilitas sarana prasarana, prestasi, dll.
Dengan diberikan mengenai gambaran sekolah, calon peserta didik mampu
mengetahui kualitas dari sekolah tersebut.
2.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Dalam
pengumuman, berisi syarat
atau ketentuan yang harus dipersiapkan oleh calon pendaftar bisa berupa
dokumen, foto, atau ketentuan lainnya. Contoh pengumuman
lihat lampiran 1
Syarat
penerimaan siswa baru ini diatur oleh Kan-Wil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan pedoman pada
ketentuan dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
Misalnya
syarat masuk sekolah dasar: Sudah berumur 7 tahun. Apabila semua anak yang
berumur 7 tahun sudah tertampung, maka prioritas penerimaan adalah anak yang berusia
8, 9, 10, 11, 12, dan 6.
3.
Cara mendaftar
Dijelaskan
mengenai prosedur pendaftaran dengan cara online atau langsung ke sekolah harus
dijelaskan secara jelas. Sehingga memudahkan calon peserta didik dalam
menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pendaftaran.
4.
Waktu dan tempat pendaftaran, seleksi, dan pengumuman
Memuat mengenai waktu dan
tempat terkait dengan pendaftaran, proses seleksi, pengumuman beserta
registrasi.
5.
Uang pendaftaran
Memuat
keterangan tentang biaya pendaftarab dan kepada siapa harus membayar (bank atau
langsung ke sekolah).
d.
Pendaftaran peserta didik baru
Pada
saat pendaftaran, yang harus dipersiapkan adalah berupa loket pendaftaran,
loket informasi, dan formulir pendaftaran beserta petunjuk pengisian agar
membantu calon peserta didik dalam mengisi formulir. Contoh
Formulir lihat lampiran 2.
Formulir
pendaftaran ini dimaksudkan untuk mengetahui identitas calon dan untuk
pengisian buku induk sekolah.
e.
Seleksi peserta didik baru
Seleksi
calon peserta didik ini sangat bergantung pada sistem seleksi yang dianut oleh
sekolah atau lembaga pendidikan. Ketika menggunakan seleksi tes, maka sekolah
perlu menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung dan melayani calon peserta
didik untuk mengikuti serangkaian tes yang telah direncanakan. Perlu adanya
petunjuk yang jelas baik untuk peserta atau pengawas tes, sehingga tes dapat
berjalan tertib, jujur, dan lancar.
f.
Penentuan peserta didik yang diterima
Penentuan
diterima atau tidaknya sangat bergantung pada sistem seleksi juga. Ketika
menggunakan sistem DANEM, maka siswa
yang berada pada ranking yang telah ditentukan, maka dinyatakan lolos.
Begitu
pula ketika dengan sistem tes, ketika hasil tes sesuai dengan kriteria
dinyatakan diterima.
g.
Pengumuman dan registrasi peserta didik yang diterima
Setelah melalui proses seleksi dan telah ditentukan
diteima atau tidak, maka prosedur selanjutnya adalah malakukan pengumuman.
Pengumuman
dapat dilakukan secara tertutup atau terbuka. Tertutup berarti bersifat privasi
dan pribadi, jadi yang mengetahui hanya siswa yang bersangkutan, sedangkan
terbuka berarti pengumuman bersifat umum, dan setiap peserta dapat melihat
hasil yang didapat peserta lain.
Setelah
diumumkan dinyatakan diterima proses selanjutnya adalah registrasi atau daftar
ulang untuk mengisi buku induk sekolah.
B.
Pencatatan Peserta Didik
Setelah
melalui proses seleksi penerimaan, peserta didik yang dinyatakan lolos haruslah
dicatat sebagai siswa baru di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut.
Catatan-catatan yang dimaksud adalah
1.
Buku Induk atau buku Pokok
Buku yang digunakan untuk mencatat data
semua anak yang pernah atau sedang mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut.[6] Buku induk biasanya dicatat dalam
buku besar. Data
yang ada dalam buku induk ini harus lengkap meliputi nomor urut, nomor induk, data
dan identitas siswa yang diambil dari formulir pendaftaran. Lihat lampiran 3.
Buku induk merupakan
kumpulan data siswa sepanjang masa di sekolah itu. Dalam buku induk ini juga
berisi data prestasi siswa dari tahun ke tahun. Catatan dalam buku induk ini
harus jelas, bersih dan rapi.
2.
Buku klapper
Buku klaper ini
membantu buku induk yang memuat data siswa yang penting-penting. Pengisiannya
dapat diambil dari buku induk, tetapi tidak selengkap buku induk. Kegunaan
utama buku klaper adalah untuk memudahkan mencari data siswa, apalagi jika
belum diketahui nomer induknya.
3.
Buku Presensi kelas
Buku yang
setiap hari diisi guna mencatat siswa yang hadir atau tidak hadir, untuk selanjutnya
dihitung persentase kehadiran tiap akhir bulan.
4.
Buku catatan Bimbingan dan penyuluhan
Buku ini
untuk mancatat siswa yang meminta bimbingan dan yang telah mengikutibimbingan
dan penyuluhan.
Bimbingan
adalah proses bantuan yang diberikan pada siswa dengan memperhatikan
kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka
perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta
bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah,
keluarga dan masyarakat. Prinsip bimbingan:
a.
Prinsip umum.
Prinsip
ini terbentuk dari sikap dan tingkah laku yang terlihat dari berbagai aspek
kepribadian yang unik dan kompleks dari siswa tersebut.
b.
Prinsip khusus
berhubungan dengan individu (program bimbingan berpusat pada murid) dan yang
berhubungan dengan individu yang dibimbing (petugas hendaknya menggunakan
informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbingnya).
Tujuan
pelayanan bimbingan:
a.
Tujuan umum,
yaitu mengembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuan di sekolah.
b.
Tujuan khusus,
yaitu mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan dan bakat murid secara
tepat.
Fungsi
dari bimbingan :
1. Fungsi
penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memilih jurusan
sekolah.
2. Fungsi
pengadaptasian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu guru dalam menyampaikan
pelajaran yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kepribadiannya.
3. Fungsi
penyesuaian, yaitu membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang
lebih baik.
Bimbingan ini dilakukan
untuk melayani siswa yang menghadapi kesulitan dan membantunya dalam membuat
rencana/mengambil keputusan sendiri dengan menyertakan guru dan personel
sekolah lainnya dalam membantu siswa.
5.
Buku catatan prestasi Belajar Siswa
a.
Buku daftar nilai, merupakan buku yang digunakan guru
untuk mencatat nilai mentah yang didapat dari ulangan harian atau ulangan umum
sertanilai lainnya.
b.
Buku legger, buku yang memuat semua nilai untuk semua
mata pelajaran dalam periode tertentu. Buku legger diisi oleh seorang wali
kelas yang mendapat nilai dari guru-guru lain yang mengajar di kelas yang diampunya.
6.
Buku raport
Buku yang
memuat laporan hasil belajar siswa yang bersangkutan dalam mengikuti
pembelajaran di sekolah tersebut.
7.
Buku Mutasi
Buku yang
digunakan untuk mencatat adanya murud-murid yang pindah.
C.
Pengelompokan peserta didik
Sebagian
besar siswa dikelompokan berdasarkan sistem kelas. Di sekolah dasar ada 6
pengelompokkan kelas, sedangkan pada sekolah lanjutan tingkat pertama dan
tingkat atas baik sekolah umum/kejuruan ada 3 pengelompokkan kelas dan
diberikan pelajaran dengan sistem klasikal.
Jenis-jenis pengelompokan peserta didik menurut
Mitchun (1960), ada du jenis pengelompokan, yaitu
1.
Ability group, pengelompokan ini dilakukan di setting
sekolah, yakni pengelompokan berdasarkan tingkat kepandaian dari peserta didik.
2.
Sub-grouping with in the class, pengelompokan yang
dilakukan di setting kelas, di mana di dalam kelas dibentuk kelompok-kelompok
kecil berdasarkan karakteristik ondividu, seperti pengelompokan berdasarkan
minat, pengelompokan berdasar kebutuhan khusus, pengelompokan beregu, dsb.[7]
Setelah
mengikuti proses seleksi dan diterima dan melakukan pendaftaran ulang untuk
dicatat sebagai peserta didik, maka peserta didik baru memasuki masa orientasi.
Yang
dimaksud dengan orientasi adalah pengenalan. Pengenalan ini meliputi lingkungan
fisik dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik adalah sarana prasarana
seperti laboratorium, lapangan olah raga, koperasi sekolah, dan
fasilitas-fasilitas sekolah lainnya. Sedangkan lingkungan sosial yang dimaksud
adalah kepala sekolah, guru dan staf
serta teman sekelas dan sebaya, serta kakak kelasnya.
1.
Manfaat orientasi peserta didik baru
a.
Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah baru
mereka.
b.
Menyiapkan secara fisik, mental, dan emosional peserta
didik agar siap menghadapi lingkungan baru mereka.
2.
Fungsi orientasi peserta didik baru
a.
Bagi peserta didik adalah wahana untuk mengenalkan
dirinya kepada lingkungan barunya, seperti kepada teman sekelas, dan sebagai
wahana untuk mengetahui lingkungan barunya.
b.
Bagi personalia sekolah dan tenaga kependidikan,
sebagai titik tolak dalam memberikan pelayanan yang mereka butuhkan. Hal –hal
yang dapat dilakukan adalahn mengenalkan tata tertib siswa, guru, perpustakaan,
laboratorium, dsb. kepada peserta didik baru,
c.
Bagi kakak kelas peserta didik, sebagai sarana
mengetahui atau menelusuri secara mendalam mengenai peserta didik baru,
berkaitan dengan estafet kepemimpinan dalam organisasi.
Menurut
Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal : 1 Mei 1974, No.
14/U/1974, tata tertib sekolah ialah ketentuan-ketentuan yang mengataur
kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sangsi terhadap pelanggarannya.[10].
Tata tertib siswa ini merupakan bagian dari tata tertib sekolah. Tata tertib siswa ini memuat mengenai aturan-aturan
yang menyatakan boleh-tidak boleh, benar-tidak benar, layak-tidak layak, untuk
ditaati oelh peserta didik dan mengandung hukuman sebagai konsekuensi bagi
siswa yang melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan.
Contoh tata tertib lihat lampiran 4.
Tujuannya
agar terdapat suatu standar tingkah laku, menjunjung tinggi citra peserta
didik, serta dapat mewujudkan suatu kedisplinan peserta didik dalam mengikuti
pembelajaran di sekolah.
F.
Evaluasi Peserta didik
Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan
agar diketahui perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Alasan lain perlu
dilakukan evaluasi adalah tingkat pemahaman dan penguasaan peserta didik
mengenai pelajaran, letak kesulitan, kemampuan guru dalam mengajar dapat
diketahui setelah adanya evaluasi, selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai
bahan untuk pengelompokan peserta didik.
Fungsi
dari evaluasi peserta didik adalah untuk mendapatkan data, informasi kemajuan
belajar dan kemunduruan, sebagi bahan untuk menentukan sikap terhadap
kelanjutan peserta didik.
Teknik-teknik
evaluasii dapat dengan menggunakan tes ataupun nontes, seperti observasi,
wawancara, angket, dsb.
Setelah
adanya evaluasi dan telah menghasilkan data, maka harus ada tindak lanjut dari
evaluasi tersebut, tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah melakukan
pengayaan, remedial, mengulang pelajaran,mengadakan promosi,.kenaikan, atau
penurunan, serta harus adanya pelaporan.
4. Hal-hal Penting dalam
Administrasi Kesiswaan
Dalam
kegatan Administrasi Peserta Didik ada beberapa hal yang sangat penting, yaitu
pembinaan Peserta Didik, Mangkal Kenakalan Anak/Remaja (Juvenile Delinquency),
dan Penanggulangan Penyalagunaan Narkotika, ganja, morfin, alkohol, dan
sebagainya.
A.
Pembinaan
Peserta Didik
Maksud
pembinaan perserta didik adalah mengusahakan agar merka dapat tumbuh dan
berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila.
Tujuan
pembinaan peserta didik adalah
a.
meningkatkan
peran serta dan inisiatifnya untuk menjaga dan embina sekolah sebagai
wiyatamandala, sehingga terhingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan
dengan kebuyaan nasional;
b.
menumbuhkan daya
tangkal terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar lingkungan sekolah;
c.
memantapkan
kegiatan kokurikuler dan ekstrakulikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum;
d.
mengingkatkan
apresisasi dan penghayatan seni;
e.
menumbuhan sikap
berbangsa dan bernegara meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta
nilai-nilai 1945;
f.
meningkatkan
kesegaran jasmani dan rohani serta rekreasi, dalam wadah Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS).
B.
Menangkal
Kenakalan Anak/Remaja
Kenakalan Anak (Juvenile Delinquency)
sebagai perbuatan anti sosial atau perbuatan penyelewengan/pelanggaran terhadap
norma masyarakat yang dilakukan oleh/anak/remaja tak pernah luput dari
perhatian kita.
Hal
tersebut harus ditangakal dan ditanggulangi dengan kebijakan-kebijakan
pendidikan khususnya serta kebijkan-kebijkan lain pada umumnya secara
menyeluruh dan terpadu. Untuk menangkal
dan menaggulangi kenakalan anak tersebut perlu diketahui secara dini dan
saksama tentang:
1. Penyebab-penyebabnya,
seperti:
a. Faktor
perkembangan jiwa pada periode pubertas
b. Faktor
lingkungan keluarga, sekolah atau masyarakat
1. Lingkungan
keluarga pecah, kurangnya kasih sayang kedua orang tua
2. Lingkungan
sekolah yang menjemukan/membosankan, kurang kreatif dan rekreatif
3. Lingkungan masyarakat yang tak menentu bagi
prospek kehidupan masa mendatang, penuh spekulasi, korupsi, dan sebagainya
2. Gejala-gejala
yang memperlihatkan hal-hal yang mengarah kepada masalah kenakalan anak harus
dapat dideteksi secepat mungkin dan secermat mungkin.
3. Untuk
menentukan langkah yang tepat dalam penangkalan dan penanggulangan kenakalan
anak, beberpa faktor dan kondisi penyebab perku kita ketahui.
4. Kebijakan-kebijakan
yang dapat diambil untuk menangkal dan menanggulangi kenalakan-kenakalan anak dapat
dilakukan melaui Tri Pusat Pendidikan, yaitu dalam lingkunga keluarga,
lingkungan sekolah atau pendidikan formal, dan lingkungan sosial atau
masyarakat.
C.
Masalah
Ganja, Narkotika, dan sebagainya
Kebijakan
penagkalan serta penanggulangan penyalagunaan ganja, narkotika, morfinisme,
alkoholisme, dan sebaginya merupakan usaha yang terpadu yang mengikutsertakan
seluruh lapisan masyarakat (people involvemnt), yaitu orang tua, guru,/dosen,
hakim, penegak hukum,organisasi massa, keagamaan, rumah sakit, apoteker,
lingkungan pendidikan, tindakan-tindakan preventif, pengawasan dan kuratif
harus dilakukan semaksimal mungkin demi keselamatan generasi penerus kita.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Kesimpulan
dari pembahasan di atas adalah
1.
Administrasi
siswa adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja serta pembinaan secara continue terhadap seluruh peserta didik (dalam
lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar
mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan (Gunawan, 1996:80).
2.
Tujuan dan manfaat dari administrasi
kesiswaan adalah
a. Melakukan
pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan
sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu, serta
menunjang proses pembelajaran sehingga lancar, teratur, dan memberikan
kontribusi pada tujuan pendidikan.
b. Dapat
mengetahui kuantitas dan kualitas siswa yang ada.
c. Dapat
memetakan asal siswa baik itu daerah asal ataupun sekolah asal siswa, serta setelah lulus
kita juga dapat memetakan penyebaran lulusan siswa tersebut.
d. Dapat
membuat suatu lingkungan pembelajaran yang nyaman, karena adanya tata tertib
yang tetrulis untuk siswa.
3.
Ruang Lingkup Administarsi Kesiswaan adalah
a.
Penerimaan Peserta didik
b.
Pencatatan peserta didik
c.
Orientasi peserta didik
d.
Pengelompokan peserta didik
e.
Evaluasi peserta didik
f.
Tata tertib peserta didik
DAFTAR PUSTAKA
Subroto,
Suryo, 1984, “Dimensi-Dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah”, Jakarta: Bina Aksara.
Mulyasa,E.,
2012, “Manajemen Berbasis Sekolah”, Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Imron,Ali , 2012, “Managemen
Peserta Didik Berbasis Sekolah”, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi, 1990, “Organisasi dan Administrasi Pendidikan
Teknologi dan Kejuruan”, Jakarta:Rajawali.
Suryosubroto,
B., 2010 “Manajemen Pendidikan di Sekolah”, Jakarta: Rineka Cipta.
Sumber Online:
diakses pada 2 Maret 2015
Lampiran
1

Lampiran
2


Lampiran
4
PEMERINTAH
KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN
UPTD
PENDIDIK AN KECAMATAN
CISURUPAN
SD NEGERI
BALEWANGI 01
Alamat : Komplek Balebesar Desa
Balewangi Cisurupan ( 0262 576860 Garut
![]() |
TATA
TERTIB DAN SANKSI SEKOLAH
TATA TERTIB BAGI SISWA
1.
Setiap hari
pelajaran dimulai pukul 07.30 WIB kecuali hari Senin 7.00 WIB.
2.
Lima belas menit
sebelum pelajaran dimulai, semua siswa harus sudah ada di sekolah.
3.
Siswa yang
terlambat datang harus melapor kepada Kepala Sekolah atau Guru Piket/Guru
Kelas.
4.
Pada waktu
pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kelas,
kecuali telah mendapat izin dari Guru Kelas.
5.
Siswa yang
berhalangan mengikuti pelajaran, apapun alasannya, orang tua/walinya harus
memberitahukan secara tertulis atau lisan ke sekolah.
6.
Setiap siswa
wajib berpakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuannya, yaitu:
a.
Hari Senin-Rabu berpakaian seragam putih merah
b.
Hari Kamis berpakaian batik
c.
Hari Jum’at berpakaian olah raga
d.
Hari Sabtu berpakaian Pramuka.
7.
Siswa tidak
boleh memakai perhiasan yang berlebihan di sekolah untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan.
8.
Siswa harus
selalu berpakaian sopan dan rapi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
9.
Setiap siswa
wajib bersikap hormat kepada Kepala Sekolah, semua guru, serta penjaga sekolah
lainnya.
10.
Sesuai dengan
anjuran Pemerintah Kabupaten Garut pada hari Rabu menggunakan Bahasa Sunda yang
baik dan benar.
11.
Setiap siswa
wajib mengikuti salah satu kegiatan sekolah, seperti upacara bendera, senam
kesegaran jasmani, kepramukaan, praktik olah raga.
S A N K S I
Sekolah dapat memberikan
sanksi kepada warga (siswa/guru/ karyawan) yang melanggar Tata Tertib ini
dengan alternatif sanksi sebagai berikut ini:
1.
Peringatan lisan
2.
Peringatan
tertulis
Kepala Sekolah,
...............................
[1] Suryo Subroto,
“Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah”, (Jakarta: Bina
Aksara, 1984), hal. 1
[2] Ibid, hal. 2
diakses pada 2 Maret 2015
[4] Dr. E.
Mulyasa, M.Pd. Manajemen Berbasis Sekolah. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)
[6] Suharsimi Arikunto, “Organisasi dan Administrasi
Pendidikan Teknologi dan Kejuruan”, (Jakarta:Rajawali, 1990), hal.54
[8] Ibid, hal. 71-80
Tidak ada komentar:
Posting Komentar