Rabu, 09 Desember 2015

makalah administrasi kesiswaan

ADMINISTRASI KESISWAAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen Pengampu : Drs. Nur Hamidi, MA.
Description: untitled-1_131.png

Disusun oleh:
Wiwin Kurniasari                              14410039 (06)
Ardika Riski Rahmawan                   14410109 (27)
Najiba Rahmawati                             14410111 (28)
Sidiq Wahyu Prihantoro                    14410176 (39)



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015
KATA PENGANTAR

Assalamualikum Wr. Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan inayah-Nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata kuliah Administrasi Pendidikan ini dapat selesai sesuai dengan waktunya. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi Agung Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya Amin.
Dalam penyusunan makalah ini tentunya ada hambatan yang selalu mengiringi namun atas kerja sama dan diskusi, akhirnya semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat teratasi.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya dalam studi Administrasi Kesiswaan dan adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dari berbagai sumber buku,karya tulis dan media massa yang mendukung dengan tema makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.
Wassalamualikum Wr.Wb

Yogyakarta, 04 Februari 2015



Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... 2
DAFTAR ISI                                                                                                                         3
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................................ 4
B.     Rumusan Masalah                                                                                                     4
C.     Tujuan Penulisan ..................................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN
1.      Administrasi Kesiswaan.......................................................................................... 6
2.      Tujuan dan Manfaat dari Administrasi Kesiswaan................................................. 8
3.      Ruang Lingkup Administrasi Kesiswaan................................................................ 8
4.      Hal-hal Penting dalam Administrasi Kesiswaan..................................................... 19
BAB III - PENUTUP........................................................................................................ 22
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 23
LAMPIRAN...................................................................................................................... 24












BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Administrasi merupakan sesuatu yang sangat penting di dunia yang semakin kompleks dan majemuk seperti saat ini. Melalui fungsi-fungsinya, administrasi membantu masyarakat di dunia untuk mencapai tujuan dengan cara efektif dan efisien. Fungsi-fungsi administrasi mulai dari planning, organizing, directing, actuating, dan controlling merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sehingga keterkaitan antarfungsi tersebut memudahkan seorang pemimpin atau leader untuk menyusun dan mencapai tujuannya secara maksimal.
Dalam dunia pendidikan pun tidak dapat dilepaskan dengan administrasi. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangatlah tergantung dari komponen-komponen pendukung dari proses pendidikan di sekolah tersebut, seperti siswa atau peserta didik, pendidik atau guru, kurikulum, serta sarana prasarana. Semua komponen tersebut haruslah saling mendukung guna mencapai keberhasilan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah.
Salah satu komponen yang sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan adalah siswa atau peserta didik. Sebagai komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan, dalam proses input dari siswa itu haruslah direncanakan sebaik mungkin, guna mendapatkan input yang berkualitas. Sehingga administrasi kesiswaan merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan dalam rangka mencapai penyelenggaraan pendidikan yang efisien dan efektif. Dalam makalah kali ini, akan dibahas berbagai hal yang berkaitan administrasi kesiswaan seperti halnya pengertian, proses, tujuan, dan lain sebagainya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan administrasi kesiswaan?
2.      Apakah tujuan dari administrasi kesiswaan?
3.      Apakah ruang lingkup dari administrasi kesiswaan?


C.    Tujuan
1.      Mahasiswa mampu mengetahui pengertian dari administrasi kesiswaan.
2.      Mahasiswa mampu mengetahui tujuan dari administrasi kesiswaan.
3.      Mahasiswa mampu mengetahui ruang lingkup dari administrasi kesiswaan.


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Administrasi Kesiswaan
Sebelum membahas lebih mendalam mengenai administrasi kesiswaan, akan lebih baik ketika mengetahui apa yang dimaksud dengan administrasi dan juga siswa atau peserta didik.
Secara etimologis, perkataan adminitrasi berasal dari bahasa latin ad dan minitrare yang berarti melayani (to service), sedangkan dari bahasa Inggris adalah administrastion atau to admininter yang berarti untuk mengatur, dan mengarahkan. Sehingga Administrasi dapat dimaknai sebagai kegiatan untuk melayani, membantu, mengatur, dan mengarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.[1]
Menurut Drs. Ngalim Purwanto, administrasi adalah suatu proses dari semua kegiatan bersama dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik secara material, personal, maupun spiritual dalam usaha mencapai suatu tujuan bersama secara efektif dan efisien.[2]
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan pada Bab I, Pasal 1, ayat 4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian di atas, peserta didik/siswa adalah orang atau individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dalam menerima pelajaran yang diberikan pendidik.
Setelah mengetahui pengertian administrasi secara benar dan luas serta mengetahui pengertian siswa dalam sistem pendidikan, maka dapat diketahui bahwa administrasi kesiswaan adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa, yaitu mulai dari masuknya siswa sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah atau lembaga (Hendyat S dan Wasty S,1982:98).
Administrasi siswa adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara continue terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (Gunawan, 1996:80).
A. Gaffer MS membagi administrasi kesiswaan pada tiga bidang, antara lain:
1.      Pupil Inventory
adalah gambaran data siswa yang ada dalam lembaga sekolah untuk mengetahui keadaan-keadaan siswa yang akan masuk sekolah dan juga  untuk mengetahui pertumbuhan jumlah penduduk terutama pada usia anak sekolah. Data ini untuk menyusun perencanaan sarana prasarana, tenaga guru, termasuk juga perencanaan keuangan untuk anggaran biaya sekolah tersebut. Dan data pupil Inventory dapat digunakan menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang. (semua data harus ada pada administrator pendidikan/sekolah).
2.      Pupil Accounting
adalah data mengenai keterangan perilaku siswa di sekolah, terutama masalah absensi. Seperti, mengapa siswa terlambat masuk sekolah, atau mengapa siswa tidak masuk sekolah, masalah ini guru harus mengetahui penyebab-penyebabnya sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
3.      Pupil Personel Service
adalah pelayanan dan usaha-usaha sekolah untuk mengembangkan prestasi siswa, pelayanan tersebut berupa bimbingan konseling yaitu dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada siswa, sehingga para siswa sadar tentang potensi bakat mintanya, kemampuannya dan mampu memecahkan masalah-masalahnya sendiri (tanpa paksaan), termasuk juga dengan kesadaranya sendiri dapat mengaplikasikan pelajaran yang telah diajarkan dalam kehidupanya sehari-hari.[3]



2.    Tujuan dan Manfaat dari Administrasi Kesiswaan
       Tujuan dan manfaat dari administrasi kesiswaan adalah
1.      Melakukan pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu, serta menunjang proses pembelajaran sehingga lancar, teratur, dan memberikan kontribusi pada tujuan pendidikan.
2.      Dapat mengetahui kuantitas dan kualitas siswa yang ada.
3.      Dapat memetakan asal siswa baik itu daerah asal ataupun sekolah asal siswa, serta setelah lulus kita juga dapat memetakan penyebaran lulusan siswa tersebut.
4.      Dapat membuat suatu lingkungan pembelajaran yang nyaman, karena adanya tata tertib yang tetrulis untuk siswa.
3.    Ruang Lingkup Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan kegiatan-kegiatan pencatatan siswa atau peserta didik mulai dari siswa mulai masuk sekolah hingga siswa meninggalkan sekolah karena lulus atau alasan lainnya.
Kepala sekolah atau lembaga pendidikan sebagai leader hendaknya mampu untuk mempersiapkan atau merencanakan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kesiswaan. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah
A.    Penerimaan Peserta Didik
              Dalam penerimaan siswa baru ini perlu direncanakan dengan baik, agar penerimaan siswa baru dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam hal ini, juga harus memperhatikan hari-hari libur sekolah atau hari Ahad, agar tidak terjadi tabrakan dengan regristrasi siswa yang lama.
              Kegiatan penerimaan siswa baru biasanya dikelola oleh panitia penerimaan siswa baru (PSB) atau panitia penerimaan murid baru (PMB). Dalam kegiatan ini Kepala Sekolah membentuk panitia atau menunjuk beberapa orang Guru untuk bertanggung jawab pada tugas tersebut. Setelah para siswa diterima lalu dilakukan pengelompokan dan orientasi sehingga secara fisik, mental dan emosional siap untuk mengikuti pendidikan di sekolah.[4]
              Pada tahap penerimaan, tentu saja setiap orang atau individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti sebuah pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena hal tersebut, lembaga pendidikan harus mempersiapkan segala hal untuk menjaring calon-calon peserta didiknya. Ketika berbicara mengenai penerimaan Peserta didik, haruslah memperhatikan hal-hal sebagai berikut.[5]
1.      Kebijakan Penerimaan Peserta Didik
                    Kebijakan penerimaan peserta didik baru, memuat aturan mengenai jumlah peserta didik yang dapat diterima di lembaga pendidikan tersebut sesuai dengan kondisional lembaga pendidikan tersebut, seperti daya tampung, kriteria yang dapat diterima, sarana prasarana, tenaga kependidikan yang ada, jumlah peserta didik yang tinggal kelas, dsb. Selain itu kebijakan penerimaan peserta didik baru juga memuat mengenai sistem penerimaan, waktu penerimaan, serta personalia-personalia yang akan terlibat dalam proses penerimaan.
2.      Sistem Penerimaan Peserta Didik
        Berbicara mengenai sistem penerimaan, ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru, yaitu sistem promosi dan sistem seleksi.
        Sistem promosi merupakan sistem penerimaan yang tidak menerapkan seleksi dalam penerimaan peserta didik baru. Sehingga setiap siswa yang telah mendaftar, akan secara langsung diterima oleh lembaga pendidikan tersebut sebagai peserta didik baru.
        Sistem seleksi adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang menerapkan seleksi atau penyaringan terhadap peserta didik yang telah mendaftar. Ada tiga macam sistem seleksi, yaitu melalui seleksi DANEM, seleksi Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK), dan seleksi berdasar hasil ujian masuk.
        Seleksi melalui DANEM, berarti ketika calon peserta didik masuk dalam ranking yang ditentukan oleh sekolah, maka peserta didik tersebut dinyatakan lolos seleksi. Pada sistem ini, sekolah telah terlebih dahulu menentukan daya tampung dari peserta didik yang akan diterima.
        Seleksi PMDK, berarti seleksi melalui penelusuran prestasi yang telah diperoleh oleh calon peserta didik bisa melihat dari nilai rapor atau melalui piagam penghargaan yang telah dia peroleh. Seleksi ini memberi kesempatan pada peserta didik yang unggul di sekolah sebelumnya untuk dapat meneruskan ke jenjang berikutnya sesuai dengan bakat dan minat yang ada pada dirinya.
        Sistem seleksi tes masuk, berarti calon peserta didik yang akan mendaftar untuk masuk ke sekolah atau lembaga pendidikan tersebut, harus melalui seleksi dengan ujian atau tes masuk. Ketika calon peserta didik mampu menyelesaikan tes dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan maka calon peserta didik tersebut akan diterima. Sebaliknya, ketika calon peserta didik tersebut tidak dapat menyelesaikan, maka ia dinyatakan gagal.
        Sistem ini lazimnya melalui beberapa tahap, yakni seleksi administrasi (persyaratan-persyaratan) dan selsksi akademik (kemampuan akademik)
3.      Kriteria Penerimaan Peserta Didik
        Kriteria adalah patokan-patokan yang menentukan bisa atau tidaknya seseorang untuk diterima sebagai peserta didik. Kriteria penerimaan peserta didik ada tiga macam, kriteria acuan patokan (standard criterian referenced), kriteria acuan norma (Norm criterian referenced), dan kriteria berdasar daya tampung sekolah.
        Kriteria acuan patokan merupakan penerimaan berdasarkan syarat atau kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan kriteria acuan norma adalah penerimaan berdasarkan keseluruhan prestasi yang diperoleh, dijumlah, dan direrata. Kriteria berdasar daya tampung sekolah adalah penerimaan berdasar daya tampung yang telah ditentukan sehingga memenuhi kriteria ketika didalam cakupan daya tampung yang telah ditentukan.
        Konsekuensi dari adanya kriteria ini adalah ketika ada calon peserta didik yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan, maka calon peserta didik akan dinyatakan gagal atau tidak diterima.
4.      Prosedur Penerimaan Peserta Didik
        Penerimaan peserta didik merupakan aktivitas penting dalam administrasi kesiswaan, karena kualitas input dari peserta didik sangat tergantung dari proses penerimaan peserta didik ini.
        Berikut ini adalah prosedur penerimaan peserta didik di lembaga pendidikan atau sekolah yakni pembentukan kepanitiaan penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan, atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman dan registrasi peserta didik yang diterima.
        Berikut penjelasan secara singkat prosedur-prosedur di atas.
a.      Pembentukan kepanitiaan penerimaan peserta didik baru
            Sebagai bentuk pengorganisasian dan pembagian tugas, perlu adanya pembentukan kepanitiaan sehingga pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mampu berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
            Mengenai format dari kepanitiaan, seperti kepanitiaan lain ada unsur ketua, sekretasis, bendahara, serta seksi-seksi seperti seksi pendaftaran, seksi publikasi, seksi kesekretariatan, seksi pengawasan, dll, dengan tanggung jawab tugas masing-masing.
b.      Rapat penentuan peserta didik baru
            Setelah terbentuk kepanitiaan, prosedur berikutnya adalah rapat kepanitiaan tersebut mengenai ketentuan-ketentuan penerimaan peserta didik baru yang hasilnya akan dipublikasikan sebagai langkah promosi atau pengenalan terhadap sekolah atau lembaga pendidikan tersebut.
            Hasil rapat tersebut dituliskan atau didokumentasikan dalam sebuah buku notulen rapat, agar tercatat apa yang telah dibahas dalam rapat tersebut, sehingga dapat dilihat secara jelas mengenai hasil keputusan rapat tersebut.
c.       Pembuatan, pemasangan, atau pengiriman pengumuman
            Setelah hasil rapat mengenai ketentuan penerimaan peserta didik baru telah mencapai suatu kesepakatan, maka langkah selanjutnya adalah membuat suatu promosi atau pemberitahuan mengenai penerimaan peserta didik baru kepada masyarakat. Isi dari promosi atau peberitahuan tersebut bisa berupa
1.      Profil atau gambaran sekolah
            Bisa dijelaskan mengenai visi, misi, fasilitas sarana prasarana, prestasi, dll. Dengan diberikan mengenai gambaran sekolah, calon peserta didik mampu mengetahui kualitas dari sekolah tersebut.
2.      Syarat-syarat yang harus dipenuhi
            Dalam pengumuman, berisi syarat atau ketentuan yang harus dipersiapkan oleh calon pendaftar bisa berupa dokumen, foto, atau ketentuan lainnya. Contoh pengumuman lihat lampiran 1
            Syarat penerimaan siswa baru ini diatur oleh Kan-Wil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan pedoman pada ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
            Misalnya syarat masuk sekolah dasar: Sudah berumur 7 tahun. Apabila semua anak yang berumur 7 tahun sudah tertampung, maka prioritas penerimaan adalah anak yang berusia 8, 9, 10, 11, 12, dan 6.



3.      Cara mendaftar
            Dijelaskan mengenai prosedur pendaftaran dengan cara online atau langsung ke sekolah harus dijelaskan secara jelas. Sehingga memudahkan calon peserta didik dalam menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pendaftaran.
4.      Waktu dan tempat pendaftaran, seleksi, dan pengumuman
Memuat mengenai waktu dan tempat terkait dengan pendaftaran, proses seleksi, pengumuman beserta registrasi.
5.      Uang pendaftaran
            Memuat keterangan tentang biaya pendaftarab dan kepada siapa harus membayar (bank atau langsung ke sekolah).
d.      Pendaftaran peserta didik baru
            Pada saat pendaftaran, yang harus dipersiapkan adalah berupa loket pendaftaran, loket informasi, dan formulir pendaftaran beserta petunjuk pengisian agar membantu calon peserta didik dalam mengisi formulir. Contoh Formulir lihat lampiran 2.
            Formulir pendaftaran ini dimaksudkan untuk mengetahui identitas calon dan untuk pengisian buku induk sekolah.
e.       Seleksi peserta didik baru
            Seleksi calon peserta didik ini sangat bergantung pada sistem seleksi yang dianut oleh sekolah atau lembaga pendidikan. Ketika menggunakan seleksi tes, maka sekolah perlu menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung dan melayani calon peserta didik untuk mengikuti serangkaian tes yang telah direncanakan. Perlu adanya petunjuk yang jelas baik untuk peserta atau pengawas tes, sehingga tes dapat berjalan tertib, jujur, dan lancar.
f.       Penentuan peserta didik yang diterima
            Penentuan diterima atau tidaknya sangat bergantung pada sistem seleksi juga. Ketika menggunakan sistem DANEM,  maka siswa yang berada pada ranking yang telah ditentukan, maka dinyatakan lolos.
            Begitu pula ketika dengan sistem tes, ketika hasil tes sesuai dengan kriteria dinyatakan diterima.
g.      Pengumuman dan registrasi peserta didik yang diterima
            Setelah melalui proses seleksi dan telah ditentukan diteima atau tidak, maka prosedur selanjutnya adalah malakukan pengumuman.
            Pengumuman dapat dilakukan secara tertutup atau terbuka. Tertutup berarti bersifat privasi dan pribadi, jadi yang mengetahui hanya siswa yang bersangkutan, sedangkan terbuka berarti pengumuman bersifat umum, dan setiap peserta dapat melihat hasil yang didapat peserta lain.
            Setelah diumumkan dinyatakan diterima proses selanjutnya adalah registrasi atau daftar ulang untuk mengisi buku induk sekolah.
B.     Pencatatan Peserta Didik
              Setelah melalui proses seleksi penerimaan, peserta didik yang dinyatakan lolos haruslah dicatat sebagai siswa baru di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Catatan-catatan yang dimaksud adalah
1.      Buku Induk atau buku Pokok
        Buku yang digunakan untuk mencatat data semua anak yang pernah atau sedang mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut.[6] Buku induk biasanya dicatat dalam buku besar. Data yang ada dalam buku induk ini harus lengkap meliputi nomor urut, nomor induk, data dan identitas siswa yang diambil dari formulir pendaftaran. Lihat lampiran 3.
        Buku induk merupakan kumpulan data siswa sepanjang masa di sekolah itu. Dalam buku induk ini juga berisi data prestasi siswa dari tahun ke tahun. Catatan dalam buku induk ini harus jelas, bersih dan rapi.
2.      Buku klapper
        Buku klaper ini membantu buku induk yang memuat data siswa yang penting-penting. Pengisiannya dapat diambil dari buku induk, tetapi tidak selengkap buku induk. Kegunaan utama buku klaper adalah untuk memudahkan mencari data siswa, apalagi jika belum diketahui nomer induknya.
3.      Buku Presensi kelas
        Buku yang setiap hari diisi guna mencatat siswa yang hadir atau tidak hadir, untuk selanjutnya dihitung persentase kehadiran tiap akhir bulan.
4.      Buku catatan Bimbingan dan penyuluhan
        Buku ini untuk mancatat siswa yang meminta bimbingan dan yang telah mengikutibimbingan dan penyuluhan.
        Bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan pada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Prinsip bimbingan:
a.       Prinsip umum.
Prinsip ini terbentuk dari sikap dan tingkah laku yang terlihat dari berbagai aspek kepribadian yang unik dan kompleks dari siswa tersebut.
b.      Prinsip khusus berhubungan dengan individu (program bimbingan berpusat pada murid) dan yang berhubungan dengan individu yang dibimbing (petugas hendaknya menggunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbingnya).
Tujuan pelayanan bimbingan:
a.    Tujuan umum, yaitu mengembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuan di sekolah.
b.    Tujuan khusus, yaitu mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan dan bakat murid secara tepat.
Fungsi dari bimbingan :
1.      Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memilih jurusan sekolah.
2.      Fungsi pengadaptasian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu guru dalam menyampaikan pelajaran yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kepribadiannya.
3.      Fungsi penyesuaian, yaitu membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang lebih baik.
Bimbingan ini dilakukan untuk melayani siswa yang menghadapi kesulitan dan membantunya dalam membuat rencana/mengambil keputusan sendiri dengan menyertakan guru dan personel sekolah lainnya dalam membantu siswa.
5.      Buku catatan prestasi Belajar Siswa
a.       Buku daftar nilai, merupakan buku yang digunakan guru untuk mencatat nilai mentah yang didapat dari ulangan harian atau ulangan umum sertanilai lainnya.
b.      Buku legger, buku yang memuat semua nilai untuk semua mata pelajaran dalam periode tertentu. Buku legger diisi oleh seorang wali kelas yang mendapat nilai dari guru-guru lain yang mengajar   di kelas yang diampunya.
6.      Buku raport
        Buku yang memuat laporan hasil belajar siswa yang bersangkutan dalam mengikuti pembelajaran di sekolah tersebut.
7.      Buku Mutasi
        Buku yang digunakan untuk mencatat adanya murud-murid yang pindah.
C.    Pengelompokan peserta didik
              Sebagian besar siswa dikelompokan berdasarkan sistem kelas. Di sekolah dasar ada 6 pengelompokkan kelas, sedangkan pada sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas baik sekolah umum/kejuruan ada 3 pengelompokkan kelas dan diberikan pelajaran dengan sistem klasikal.
              Jenis-jenis pengelompokan peserta didik menurut Mitchun (1960), ada du jenis pengelompokan, yaitu
1.      Ability group, pengelompokan ini dilakukan di setting sekolah, yakni pengelompokan berdasarkan tingkat kepandaian dari peserta didik.
2.      Sub-grouping with in the class, pengelompokan yang dilakukan di setting kelas, di mana di dalam kelas dibentuk kelompok-kelompok kecil berdasarkan karakteristik ondividu, seperti pengelompokan berdasarkan minat, pengelompokan berdasar kebutuhan khusus, pengelompokan beregu, dsb.[7]
D.    Orientasi Peserta Didik[8]
              Setelah mengikuti proses seleksi dan diterima dan melakukan pendaftaran ulang untuk dicatat sebagai peserta didik, maka peserta didik baru memasuki masa orientasi.
              Yang dimaksud dengan orientasi adalah pengenalan. Pengenalan ini meliputi lingkungan fisik dan lingkungan sosial sekolah. Lingkungan fisik adalah sarana prasarana seperti laboratorium, lapangan olah raga, koperasi sekolah, dan fasilitas-fasilitas sekolah lainnya. Sedangkan lingkungan sosial yang dimaksud adalah  kepala sekolah, guru dan staf serta teman sekelas dan sebaya, serta kakak kelasnya.
1.      Manfaat orientasi peserta didik baru
a.       Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah baru mereka.
b.      Menyiapkan secara fisik, mental, dan emosional peserta didik agar siap menghadapi lingkungan baru mereka.
2.      Fungsi orientasi peserta didik baru
a.       Bagi peserta didik adalah wahana untuk mengenalkan dirinya kepada lingkungan barunya, seperti kepada teman sekelas, dan sebagai wahana untuk mengetahui lingkungan barunya.
b.      Bagi personalia sekolah dan tenaga kependidikan, sebagai titik tolak dalam memberikan pelayanan yang mereka butuhkan. Hal –hal yang dapat dilakukan adalahn mengenalkan tata tertib siswa, guru, perpustakaan, laboratorium, dsb. kepada peserta didik baru,
c.       Bagi kakak kelas peserta didik, sebagai sarana mengetahui atau menelusuri secara mendalam mengenai peserta didik baru, berkaitan dengan estafet kepemimpinan dalam organisasi.
E.     Tata tertib Peserta Didik[9]
              Menurut Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal : 1 Mei 1974, No. 14/U/1974, tata tertib sekolah ialah ketentuan-ketentuan yang mengataur kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sangsi terhadap pelanggarannya.[10]. Tata tertib siswa ini merupakan bagian dari tata tertib sekolah. Tata tertib siswa ini memuat mengenai aturan-aturan yang menyatakan boleh-tidak boleh, benar-tidak benar, layak-tidak layak, untuk ditaati oelh peserta didik dan mengandung hukuman sebagai konsekuensi bagi siswa yang melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan. Contoh tata tertib lihat lampiran 4.
              Tujuannya agar terdapat suatu standar tingkah laku, menjunjung tinggi citra peserta didik, serta dapat mewujudkan suatu kedisplinan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.
F.     Evaluasi Peserta didik
              Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Alasan lain perlu dilakukan evaluasi adalah tingkat pemahaman dan penguasaan peserta didik mengenai pelajaran, letak kesulitan, kemampuan guru dalam mengajar dapat diketahui setelah adanya evaluasi, selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk pengelompokan peserta didik.
              Fungsi dari evaluasi peserta didik adalah untuk mendapatkan data, informasi kemajuan belajar dan kemunduruan, sebagi bahan untuk menentukan sikap terhadap kelanjutan peserta didik.
              Teknik-teknik evaluasii dapat dengan menggunakan tes ataupun nontes, seperti observasi, wawancara, angket, dsb.
              Setelah adanya evaluasi dan telah menghasilkan data, maka harus ada tindak lanjut dari evaluasi tersebut, tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah melakukan pengayaan, remedial, mengulang pelajaran,mengadakan promosi,.kenaikan, atau penurunan, serta harus adanya pelaporan.
4.    Hal-hal Penting dalam Administrasi Kesiswaan
Dalam kegatan Administrasi Peserta Didik ada beberapa hal yang sangat penting, yaitu pembinaan Peserta Didik, Mangkal Kenakalan Anak/Remaja (Juvenile Delinquency), dan Penanggulangan Penyalagunaan Narkotika, ganja, morfin, alkohol, dan sebagainya.
A.    Pembinaan Peserta Didik
Maksud pembinaan perserta didik adalah mengusahakan agar merka dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila.
Tujuan pembinaan peserta didik adalah
a.       meningkatkan peran serta dan inisiatifnya untuk menjaga dan embina sekolah sebagai wiyatamandala, sehingga terhingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan dengan kebuyaan nasional;
b.      menumbuhkan daya tangkal terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar lingkungan sekolah;
c.       memantapkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakulikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum;
d.      mengingkatkan apresisasi dan penghayatan seni;
e.       menumbuhan sikap berbangsa dan bernegara meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta nilai-nilai 1945;
f.       meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani serta rekreasi, dalam wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
B.     Menangkal Kenakalan Anak/Remaja
Kenakalan Anak (Juvenile Delinquency) sebagai perbuatan anti sosial atau perbuatan penyelewengan/pelanggaran terhadap norma masyarakat yang dilakukan oleh/anak/remaja tak pernah luput dari perhatian kita.
Hal tersebut harus ditangakal dan ditanggulangi dengan kebijakan-kebijakan pendidikan khususnya serta kebijkan-kebijkan lain pada umumnya secara menyeluruh dan terpadu. Untuk menangkal dan menaggulangi kenakalan anak tersebut perlu diketahui secara dini dan saksama tentang:
1.      Penyebab-penyebabnya, seperti:
a.       Faktor perkembangan jiwa pada periode pubertas
b.      Faktor lingkungan keluarga, sekolah atau masyarakat
1.      Lingkungan keluarga pecah, kurangnya kasih sayang kedua orang tua
2.      Lingkungan sekolah yang menjemukan/membosankan, kurang kreatif dan rekreatif
3.      Lingkungan masyarakat yang tak menentu bagi prospek kehidupan masa mendatang, penuh spekulasi, korupsi, dan sebagainya
2.      Gejala-gejala yang memperlihatkan hal-hal yang mengarah kepada masalah kenakalan anak harus dapat dideteksi secepat mungkin dan secermat mungkin.
3.      Untuk menentukan langkah yang tepat dalam penangkalan dan penanggulangan kenakalan anak, beberpa faktor dan kondisi penyebab perku kita ketahui.
4.      Kebijakan-kebijakan yang dapat diambil untuk menangkal dan menanggulangi kenalakan-kenakalan anak dapat dilakukan melaui Tri Pusat Pendidikan, yaitu dalam lingkunga keluarga, lingkungan sekolah atau pendidikan formal, dan lingkungan sosial atau masyarakat.     
C.    Masalah Ganja, Narkotika, dan sebagainya
Kebijakan penagkalan serta penanggulangan penyalagunaan ganja, narkotika, morfinisme, alkoholisme, dan sebaginya merupakan usaha yang terpadu yang mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat (people involvemnt), yaitu orang tua, guru,/dosen, hakim, penegak hukum,organisasi massa, keagamaan, rumah sakit, apoteker, lingkungan pendidikan, tindakan-tindakan preventif, pengawasan dan kuratif harus dilakukan semaksimal mungkin demi keselamatan generasi penerus kita.




BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan  dari pembahasan di atas adalah
1.    Administrasi siswa adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara continue terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan (Gunawan, 1996:80).
2.    Tujuan dan manfaat dari administrasi kesiswaan adalah
a.       Melakukan pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu, serta menunjang proses pembelajaran sehingga lancar, teratur, dan memberikan kontribusi pada tujuan pendidikan.
b.      Dapat mengetahui kuantitas dan kualitas siswa yang ada.
c.       Dapat memetakan asal siswa baik itu daerah asal ataupun sekolah asal siswa, serta setelah lulus kita juga dapat memetakan penyebaran lulusan siswa tersebut.
d.      Dapat membuat suatu lingkungan pembelajaran yang nyaman, karena adanya tata tertib yang tetrulis untuk siswa.
3.    Ruang Lingkup Administarsi Kesiswaan adalah
a.       Penerimaan Peserta didik
b.      Pencatatan peserta didik
c.       Orientasi peserta didik
d.      Pengelompokan peserta didik
e.       Evaluasi peserta didik
f.       Tata tertib peserta didik



DAFTAR PUSTAKA

Subroto, Suryo, 1984,  “Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah”, Jakarta: Bina Aksara.
Mulyasa,E., 2012, “Manajemen Berbasis Sekolah”, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Imron,Ali , 2012, Managemen Peserta Didik Berbasis Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi, 1990,  “Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan”, Jakarta:Rajawali.
Suryosubroto, B.,  2010 “Manajemen Pendidikan di Sekolah”, Jakarta: Rineka Cipta.

Sumber Online:
diakses pada 2 Maret 2015




Lampiran 1                                                      


Lampiran 2
 

Lampiran 3




Lampiran 4
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PENDIDIKAN
UPTD PENDIDIK AN KECAMATAN CISURUPAN
SD NEGERI BALEWANGI 01
Alamat : Komplek Balebesar Desa Balewangi Cisurupan ( 0262 576860 Garut
 


TATA TERTIB DAN SANKSI SEKOLAH


TATA TERTIB BAGI SISWA

1.              Setiap hari pelajaran dimulai pukul 07.30 WIB kecuali hari Senin 7.00 WIB.
2.              Lima belas menit sebelum pelajaran dimulai, semua siswa harus sudah ada di sekolah.
3.              Siswa yang terlambat datang harus melapor kepada Kepala Sekolah atau Guru Piket/Guru Kelas.
4.              Pada waktu pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruangan kelas, kecuali telah mendapat izin dari Guru Kelas.
5.              Siswa yang berhalangan mengikuti pelajaran, apapun alasannya, orang tua/walinya harus memberitahukan secara tertulis atau lisan ke sekolah.
6.              Setiap siswa wajib berpakaian seragam sekolah sesuai dengan ketentuannya, yaitu:
a.         Hari Senin-Rabu berpakaian seragam putih merah
b.         Hari Kamis berpakaian batik                        
c.         Hari Jum’at berpakaian olah raga
d.         Hari Sabtu berpakaian Pramuka.
7.              Siswa tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan di sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
8.              Siswa harus selalu berpakaian sopan dan rapi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
9.              Setiap siswa wajib bersikap hormat kepada Kepala Sekolah, semua guru, serta penjaga sekolah lainnya.
10.           Sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten Garut pada hari Rabu menggunakan Bahasa Sunda yang baik dan benar.
11.           Setiap siswa wajib mengikuti salah satu kegiatan sekolah, seperti upacara bendera, senam kesegaran jasmani, kepramukaan, praktik olah raga.

S A N K S I

Sekolah dapat memberikan sanksi kepada warga (siswa/guru/ karyawan) yang melanggar Tata Tertib ini dengan alternatif sanksi sebagai berikut ini:

1.       Peringatan lisan
2.       Peringatan tertulis
 Kepala Sekolah,


...............................



[1] Suryo Subroto, “Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah”, (Jakarta: Bina Aksara, 1984), hal. 1
[2] Ibid, hal. 2
diakses pada 2 Maret 2015

[4] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Manajemen Berbasis Sekolah. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)
[5] Ali Imron, “Managemen Peserta Didik Berbasis Sekolah”. (Jakarta: Bumi Aksara, 2012),hal. 41-70
[6] Suharsimi Arikunto, “Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan”, (Jakarta:Rajawali, 1990), hal.54
[7] Ali Imron, “Managemen Peserta Didik Berbasis Sekolah”. (Jakarta: Bumi Aksara, 2012),hal 99
[8] Ibid,  hal. 71-80

[9] [9] Ali Imron, “Managemen Peserta Didik Berbasis Sekolah”. (Jakarta: Bumi Aksara, 2012),hal 163
[10] Drs. B. Suryosubroto. Manajemen Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Rineka Cipta, 2010) hal 81

Tidak ada komentar:

Posting Komentar